Tata Kelola

October 18, 2019, 4:34 pm | Admin

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) oleh PT Adaro Energy Indonesia Tbk (AEI) memprioritasikan integrasi yang kuat antara aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dengan kegiatan operasional dan arah bisnis demi menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham. Perusahaan telah mengadopsi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan sebagai prinsip panduan bagi seluruh karyawan dan unit bisnis. Penerapan GCG merupakan faktor nilai tambah yang utama bagi AEI untuk dapat bertahan dan mencapai misi menjadi grup pertambangan dan energi Indonesia yang terkemuka.
AEI dikendalikan oleh beberapa keluarga Indonesia yang telah membangun reputasi baik di kancah bisnis nasional. Walaupun secara kolektif mereka secara total memiliki 65% saham AEI, tidak satu pun dari mereka yang memegang kendali penuh atas perusahaan. Kondisi ini menciptakan sistem checks-and-balances yang memastikan bahwa segala keputusan dibuat untuk kepentingan terbaik AEI dan pemangku kepentingannya.
Untuk memastikan implementasi GCG yang komprehensif, AEI mengadopsi standar terbaik berdasarkan prinsip- prinsip Tata Kelola Perusahaan sebagaimana yang ditentukan pada Surat Edaran OJK no. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, ketentuan UU no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, UU no. 8/1995 mengenai Pasar Modal, Peraturan OJK no. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Indonesia Corporate Governance Roadmap yang diterbitkan OJK pada bulan Januari 2014. Selain itu, implementasi GCG AEI juga didasarkan pada Parameter Scorecard CG ASEAN (ACGS).
AEI secara berkala menilai dan mengkaji implementasi GCG-nya untuk memeriksa aspek-aspek yang butuh perbaikan. Perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan terhadap implementasi GCG penting untuk mempertahankan reputasi sebagai perusahaan yang terpercaya.

Penerapan Nilai-nilai Adaro
Perusahaan senantiasa menanamkan Nilai-nilai Adaro – integrity, meritocracy, openness, respect dan excellence di antara karyawan, sebagai panduan perilaku di tempat kerja dan implementasi aktivitas kerja. Kode Etik yang menguraikan dan menjadi panduan untuk implementasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip perusahaan sebagai standar perilaku juga telah disusun dan disosialisasikan.
Untuk selengkapnya, silakan kunjungi halaman Kode Etik di website ini.

Adaro Zero Accident Mindset
AEI meluncurkan kampanye pola pikir (mindset) bekerja dengan aman terhadap semua karyawan dalam Grup Adaro, yang disebut Adaro Zero Accident Mindset (a-ZAM). Lima butir mindset tersebut adalah:

  1. Pahami Pekerjaan Dengan Baik;
  2. Pahami Bahaya Pekerjaan;
  3. Pahami Pengendalian Bahaya;
  4. Pastikan Dilakukan Dengan Konsisten; dan
  5. Pastikan Tersedia Sarana dan Prasarana Kerja yang Aman dan Sehat.

Adaro Indonesia, anak perusahaan utama AEI, memperkuat penanaman a-ZAM dengan mematangkan budaya keselamatan kerja. Program ini dicetuskan karena adanya dominasi faktor manusia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
Kinerja keselamatan AEI diukur menggunakan dua parameter: Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR), yaitu jumlah kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya hari kerja per satu juta jam kerja, dan Severity Rate (SR), yaitu jumlah hari yang hilang per satu juta jam kerja.
Untuk memperkuat implementasi a-ZAM dan mencapai target nilcidera, Komite Pengarah MK3LH mengeluarkan surat edaran untuk mewajibkan semua perusahaan Grup Adaro untuk menetapkan target “zero”, tidak hanya terhadap kecelakaan fatal, namun juga terhadap first aid case, medical treatment, penyakit akibat kerja serta pencemaran lingkungan hidup.
Untuk selengkapnya, silakan kunjungi halaman Tata Kelola Perusahaan di website ini.

Terakhir di update pada Selasa, 24 Oktober 2023 / 14:43 WIB | 67329